Kamis, 04 April 2013

Bentuk Utama dalam terapi

  Terapi supportive
          Suatu terapi yang tidak merawat atau memperbaiki kondisi yang mendasarinya, melainkan meningkatkan kenyamanan pasien. Penyembuhan Supportif (Supportive Therapy merupakan perawatan dalam psikoterapi yang mempunyai tujuan untuk :
-  Memperkuat benteng pertahanan (harga diri atau kepribadian)→ membuat klien percaya diri menghadapi ketakutan yang dialaminya.
-  Memperluas mekanisme pengarahan dan pengendalian emosi atau kepribadian
-  Pengembalian pada penyesuaian diri yang seimbang.
  Penyembuhan supportif ini dapat menggunakan beberapa metode dan teknik pendekatan, diantaranya :
  •  Bimbingan (Guidance)
  •  Mengubah lingkungan (Environmental Manipulation
  •  Pengutaraan dan penyaluran arah minat                                                             
  •  Tekanan dan pemaksaan
  •  Penebalan perasaan (Desensitization)
  •  Penyaluran emosional
  •   Sugesti
  Penyembuhan Reedukatif (Reeducative Therapy)
          Suatu metode penyembuhan yang mempunyai bertujuan untuk mengusahakan penyesuaian kembali, perubahan atau modifikasi sasaran/tujuan hidup, dan untuk menghidupkan kembali potensi. Adapun metode yang dapat digunakan antara lain :
  • Penyembuhan sikap (attitude therapy)
  • Wawancara (interview psychtherapy)
  • Penyembuhan terarah (directive therapy)
  • Psikodrama

Penyembuhan Rekonstruktif (Reconstructive Therapy)
        Penyembuhan rekonstruktif mempunyai tujuan untuk menimbulkan pemahaman terhadap konflik yang tidak disadari agar terjadi perubahan struktur karakter dan untuk perluasan pertunbuhan kepribadian dengan mengembangkan potensi. Metode dan teknik pendekatannya antara lain :

  • Psikoanalisis
  • Pendekatan transaksional (transactional therapy)
  • Penyembuhan analitik berkelompok

sumberi : http://id.wikipedia.org/wiki/Psikoterapi

Perbedaan antara Konseling dengan Psikoterapi

Psikoterapi mempunyai pengertian pengobatan dengan secara psikologis untuk masalah yang berkaitan dengan pikiran, perasaan dan perilaku. Psikoterapi (Psychotherapy) berasal dari dua kata, yaitu "Psyche" yang artinya jiwa, pikiran atau mental dan "Therapy" yang artinya penyembuhan, pengobatan atau perawatan. Oleh karena itu, psikoterapi disebut juga dengan istilah terapi kejiwaan, terapi mental, atau terapi pikiran.
sedangkan, Koseling mempunyai pengertian suatu pertemuan langsung dengan individu yang ditujukan pada pemberian bantuan kapadanya untuk dapat menyesuaikan dirinya secara lebih efektif dengan dirinyasendiri dan lingkungan.

Jenis Bantuan
Konseling : Bantuan non material (bantuan psikologis).
Psikoterapi : Bantuan psikis.

Pihak yang terlibat

Konseling :
1. Konselor.
2. Konseli.
Psikoterapi :
1. Para ahli kejiwaan.
2. Individu yang mengalami gangguan kejiwaan (kesehatan mentalnya terganggu).

Tujuan
Konseling : Memberikan informasi dan orientasi tertentu kepada individu yang membutuhkan.
1. Pemahaman diri.
2. Penerimaan diri.
3. Pengelolaan diri.
4. Mengoptimalkan potensi dan kemampuan konseli.
5. Pemecahan masalah.
6. Aktualisasi diri.
7. Mengubah KES T (Kehidupan Efektif Sehari-hari Terganggu) menjadi KES (Kehidupan Efektif Sehari-hari).
Psikoterapi : Menyembuhkan atau menghilangkan gangguan kejiwaan yang diderita oleh pasien.

Proses

Konseling :
1. Biasanya menggunakan metode ceramah.
2. Normatif.
1. Wawancara konseling sebagai alat utama.
2. Berkelanjutan.
3. Normatif.

 Psikoterapi : 

1. Menggunakan obat penenang.
2. Berkelanjutan hingga gangguan kejiwaan hilang.

Tahapan
    Konseling :
1. Membina hubungan baik.
2. Menyampaikan materi bimbingan.
3. Menyampaikan tujuan pemberian materi bimbingan (informasi).
4. Kegiatan inti.
5. Evaluasi.

 Psikoterapi :
1. Membina hubungan baik (rapport).
2. Explorasi masalah.
3. Merumuskan tujuan.
4. Merencanakan bantuan.
5. Evaluasi, tindak lanjut.

Hasil (output)

    Konseling :
1. Individu yang mandiri.
2. Mencapai KES (Kehidupan Efektif Sehari-hari).
3. Terpecahkannya suatu masalah yang dihadapi individu.

Psikoterapi:
Gangguan kejiwaan yang diderita oleh pasien hilang (sembuh).




Sumber :
http://id.prmob.net/sigmund-freud/amerika-serikat/cognitive-behavioral-therapy-673633.html

Pengertian Psikoterapi

Psikoterapi merupakan proses interaksi formal antara dua pihak atau lebih, yaitu antara klien dengan psikoterapis yang bertujuan memperbaiki keadaan yang dikeluhkan klien. Seorang psikoterapis dengan pengetahuan dan ketrampilan psikologisnya akan membantu klien mengatasi keluhan secara profesional dan legal.

Psikoterapi adalah pengobatan dengan secara psikologis untuk masalah yang berkaitan dengan pikiran, perasaan dan perilaku. Psikoterapi (Psychotherapy) berasal dari dua kata, yaitu "Psyche" yang artinya jiwa, pikiran atau mental dan "Therapy" yang artinya penyembuhan, pengobatan atau perawatan. Oleh karena itu, psikoterapi disebut juga dengan istilah terapi kejiwaan, terapi mental, atau terapi pikiran.

          Psikoterapi adalah proses difokuskan untuk membantu Anda menyembuhkan dan konstruktif belajar lebih banyak bagaimana cara untuk menangani masalah atau isu-isu dalam kehidupan Anda. Hal ini juga dapat menjadi proses yang mendukung ketika akan melalui periode yang sulit atau stres meningkat, seperti memulai karier baru atau akan mengalami perceraian.

Umumnya psikoterapi dianjurkan bila seseorang bergulat dengan kehidupan, masalah hubungan atau kerja atau masalah kesehatan mental tertentu, dan isu-isu atau masalah yang menyebabkan banyak individu yang besar rasa sakit atau marah selama lebih dari beberapa hari. Ada pengecualian untuk aturan umum, tetapi sebagian besar, tidak ada salahnya untuk pergi ke terapi bahkan jika Anda tidak sepenuhnya yakin Anda akan mendapat manfaat dari itu. Jutaan orang mengunjungi psikoterapis setiap tahun, dan sebagian besar penelitian menunjukkan bahwa orang yang melakukannya manfaat dari interaksi. Kebanyakan terapis juga akan jujur dengan Anda jika mereka yakin Anda tidak akan mendapatkan keuntungan atau pendapat mereka, tidak perlu psikoterapi.

Psikoterapi didasarkan pada fakta bahwa aspek-aspek mental manusia seperti cara berpikir, proses emosi, persepsi, believe system, kebiasaan dan pola perilaku bisa diubah dengan pendekatan psikologis. Tujuan psikoterapi antara lain:
- Menghapus, mengubah atau mengurangi gejala gangguan psikologis.
- Mengatasi pola perilaku yang terganggu.
- Meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kepribadian yang positif.
- Memperkuat motivasi klien untuk melakukan hal yang benar.
- Menghilangkan atau mengurangi tekanan emosional.
- Mengembangkan potensi klien.
- Mengubah kebiasaan menjadi lebih baik.
Memodifikasi struktur kognisi (pola pikiran).
- Memperoleh pengetahuan tentang diri / pemahaman diri.
Orang yang melakukan psikoterapi disebut Psikoterapis (Psychotherapist). Seorang psikoterapis bisa dari kalangan dokter, psikolog atau orang dari latar belakang apa saja yang mendalami ilmu psikologi dan mampu melakukan psikoterapi.

Sumber :
    Mappiare, Andi. 1992. Pengantar Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: PT Raja Grafindo
Semiun. Yustinus. 2006. Kesehatan Mental. Yogyakarta. Kanisius
http://belajarpsikologi.com/sebuah-pengantar-psikoterapi/
http://www.psychologymania.com/2011/10/pengertian-psikoterapi.html

Rabu, 02 Januari 2013

Akulturasi Psikologi



Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.
Contoh akulturasi: Saat budaya rap dari negara asing digabungkan dengan bahasa Jawa, sehingga menge-rap dengan menggunakan bahasa Jawa. Ini terjadi di acara Simfoni Semesta Raya.
Psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia dalam hubungan dengan lingkungannya.

Menurut asalnya katanya, psikologi berasal dari bahasa Yunani Kuno: “ψυχή” (PsychÄ“ yang berarti jiwa) dan “-λογία” (-logia yang artinya ilmu) sehingga secara etimologis, psikologi dapat diartikan dengan ilmu yang mempelajari tentang

Akulturasi psikologis adalah akulturasi yang terjadi pada psikologis seseorang atau suatu masyarakat, misalnya seseorang yang merantau akan terpengaruh dengan budaya yang ada ditempatnya merantau secara psikologis, seperti pola berpikir atau sifatnya, tetapi tidak membuat ia berubah seutuhnya menjadi seperti orang-orang asli ditempat tersebut.

Faktor-faktor yang mempengaruhi akulturasi
Terjadinya akulturasi adalah perubahan sosial budaya dan struktur sosial serta pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.
ada dua faktor yang menyebabkan akulturasi dapat terjadi, yaitu:

-         Faktor Intern 
Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
Adanya penemuan baru. (Discovery) Penemuan ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada. (Invention). Penyempurnaan penemuan baru. (Innovation)  pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang telah ada. Penemuan baru didorong oleh kesadaran masyarakat akan kekurangan unsur dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat.
Konflik yang terjadi dalam masyarakat.
Pemberontakan atau revolusi

-         Faktor Ekstern 
1.     Perubahan alam
2.     Peperangan
Pengaruh kebudayaan lain melalui difusi (penyebaran kebudayaan), akulturasi (pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi).

Faktor-faktor yang memperkuat potensi akulturasi dalam taraf individu adalah faktor-faktor kepribadian seperti toleransi, kesamaan nilai, mau mengambil resiko, keluesan kognitif, keterbukaan dan sebagainya. Dua budaya yang mempunyai nilai-nilai yang sama akan lebih mudah mengalami akulturasi dibandingkan dengan budaya yang berbeda nilai. 

Sumber :




Multikulturalisme

Pengertian dari Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.

Pengertian multikulturalisme menurut beberapa ahli
“Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007).

Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).

Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007).
Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.

Jenis Multikulturalisme. Berbagai macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
-         Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
-         Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
-         Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
-         Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
-         Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing. 

 Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat terjadi di Indonesia karena: 1. Letak geografis indonesia 2. perkawinan campur 3. iklim

Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit.

Sumber   :